Pancasila
Penyusun
: Fatmawati Mustofa
1. Makna sila-sila
Pancasila (Sumber : http://www.pusakaindonesia.org/)
Makna lima sila dalam Pancasila akan dijelaskan pada artikel
ini. Pancasila terdiri atas lima asas moral yang
relevan menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan
cita-cita moral, secara ringkas dapat dinyatakan bahwa:
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara
mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati
dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan
untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk
mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki
martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada
sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil
dan beradap terhadapnya.
Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila Ketiga, Persatuan
Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa
dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan
mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara
tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai
dengan kedudukan masing-masing.
Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila Kelima, Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam
memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan
masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu
kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
2. Pancasila sebagai
sistem
·
Pancasila sebagai jati diri Indonesia
·
Rumusan kesatuan pancasila sebagai suatu sistem
yang tak dapat dipisahkan, karena di dalam pancasil mengatur kehidupan orang
banyak secara sistematik.
·
Kesatuan sila-sila pancasila selalu dinamis,
karena dapat menyesuaikan lingkungan sekitarnya.
·
Susunan kesatuan bersifat hierarti piramidal
karena harus sesuai dengan makna dari setiap sila tersebut.
·
Hubungan kesatuan sila-sila pancasila saling
mengisi dan saling mengkuaalifikasi.
Karena keterpaduan
antar tiap sila di dalam pancasil maka pancasil disebut sistem filsafat.
3. Ciri sistem Pancasila
·
Satu kesatuan yang terdiri atas berbagai sila
·
Setiap sila memili fungsi sendiri
·
Saling berhubungan, saling ketergantungan,
·
Kesemua dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan
yang sama
·
Terjadi di lingkungan yang kompleks
4. Pancasila sebagai
hierarkhis piramidal
Pancasila memiliki
hubungan antar tiap sila yang ada didalamnya yang saling berhubungan erat.
Hierarki artinya pengelompokkan atau penggolongan. Pancasila terdiri atas 5
sila yang saling berkaitan dan tak dapat dipisahkan :
·
Sila pertama, meliputi
isi dari sila 2,3,4 dan 5. Artinya dalam segala hal pelaksanaan dan
penyelenggaraan sebuah negara harus berlandaskan sila pertama yaitu Ketuhanan
yang Maha Esa.
·
Sila Kedua, kemanusiaan
yang adil dan beradap hal ini merupakan perilaku ketika kita sudah berketuhanan
yaitu sila ke-1. Sisla kedua meliputi sila ke-3,4,5 yang memiliki makna
menjunjung harkat martabat manusia sebagai makluk tuhan yang beradab.
·
Sila ketiga, persatuan
Indonesia yang diliputi dan diiwai sila ke-1 dan 2 dan meliputi dan menjiwai
dari sila ke-4 dan 5, sehingga manusia sebagai makhluk sosial harus
mengutamakan persatuan negara sehingga meskipun disetiap wilayah memiliki
kebudayaan berbeda-beda maka akan tercipta persatuan di suatu negara
·
Sila keempat dijiwai
oleh sila ke-1,2,3 dan meliputi dan menjiwai sila kelima. Disini dijelaskan
bahwa Indonesia dapat ada karena adanya rakyat yang dapat mengatur jalannya
suatu kepemerintahan atau suatu negara.
·
Sila kelima diliputi
dan dijiwai oleh sila ke-1,2,3,4. Sila ini mengandung makna yang harus
mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia tanpa memandang
perbedaan yang ada.
5. Fungsi Pancasila (Sumber
: http://techteam-feri.blogspot.com/)
·
Pancasila sebagai jiwa
bangsa Indonesia
·
Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia
·
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa
·
Pancasila sebagai dasar
negara Indonesia atau Dasar falsafah negara
·
Pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hukum
·
Pancasila sebagai
perjanjian luhur bangsa
·
Pancasila sebagai
cita-cita dan tujuan bangsa
·
Pancasila sebagai
falsafah hidup yang mempersatukan bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar